Desain Bentuk Rumah Adat Candi Cangkuang dan Penjelasannya

Desain Bentuk Rumah Adat Candi Cangkuang dan Penjelasannya – Indonesia merupakan negara yang sudah tidak diragukan lagi akan kekayaan Budaya dan Arsitektur tradisionalnya. 

Di negara Indonesia terdapat banyak sekali warisan-warisan budaya baik berupa adat istiadat maupun bangunan-bangunan berarsitektur tradisional dari nenek moyang-nenek moyang yang telah hidup ratusan hingga ribuan tahun yang lalu. 

Dibagian Indonesia Barat, pulau Jawa, Jawa Barat, tepatnya di Kabupaten Garut, terdapat suatu warisan Arsitektur berupa Rumah Adat Candi Cangkuang.

Di Kabupaten Garut, disebuah pulau mungil bernama Situ Cangkuang, disanalah terdapat sebuah perkampungan tradisional yang sungguh tak ternilai, karna mengandung nilai sejarah, budaya, adat istiadat serta filosofi-filosofi keagamaan. 

Perkampungan tersebut tidak padat, hanya terdapat enam buah rumah adat bergaya tradisional dan sebuah Mesjid. Perkambungan ini lebih dikenal dengan nama Kampung Pulo. Rumah adat - rumah adat orang Situ Cangkuang ini disebut pula Rumah Adat Candi Cangkuang karena di kampung tersebut terdapat sebuah Candi peninggalan budaya Hindu yang bernama Candi Cangkuang, dan hingga saat ini Candi Cangkuang masih tetap berdiri di kampung adat tradisional Cangkuang tersebut.


Desain Bentuk Rumah Adat Candi Cangkuang dan Penjelasannya, Arsitektur Tradisional

Keunikan dari Rumah Adat yang terletak di tengah danau Cangkuang ini akan dibahas dalam tulisan Desain Bentuk Rumah Adat Candi Cangkuang dan Penjelasannya pada kesempatan kali ini.

Desain Bentuk Rumah Adat Candi Cangkuang dan Penjelasannya, Rumah Tradisional

Yang unik dari kampung Pulo ini adalah jumlah Rumah adat suku di Jawa Barat ini. Di Kampung Pulo, kehidupannya masih memegang teguh adat istiadat dan tradisi dari leluhur, termasuk jumlah dan desain bentuk rumah adat pada kampung adat tersebut. 

 Kampung Pulo, memiliki enam buah Rumah Adat, tidak pernah bertambah maupun berkurang. Selain itu, kampung Pulo juga hanya memiliki 6 kepala keluarga, tidak pernah bertambah ataaupun berkurang. 

Karna berdasarkan hukum adat kampung Pulo, bila ada yang baru menikah dan membentuk keluarga baru, maka mereka harus membangun rumah di luar pulau, begitupun jika ada kepala keluarga yang meninggal dunia, maka sanak saudara yang berada di luar kampung harus kembali ke kampung Pulo, setelah diperiksa dan diseleksi oleh ketua adat atau kepala suku.


Selain itu, dari segi arsitekturnya, Kampung Pulo juga tidak kalah uniknya. Rumah Adat Orang Situ Cangkuang di Jawa Barat ini memiliki Desain bentuk berdasarkan filosofi-filosofi dan adat istiadatnya. 

Rumah Adat Candi Cangkuang selalu di Desain menghadap ke arah Utara dan Selatan. Tiga rumah menghadap Utara berhadapan dengan 3 rumah lainnya yang menghadap ke arah Selatan, dan di ujungnya terdapat sebuah Mesjid kecil. 

Keenam rumah ini semua bentuknya sama, materialnya sama, kecuali rumah kepala suku atau ketua adat, yang rumah adatnya menggunakan material yang berbeda. Rumah adat lainnya menggunakan atap Genteng sedangkan Rumah kepala suku menggunakan atap dari Ijuk.


Desain Bentuk Rumah Adat Candi Cangkuang dan Penjelasannya, Budaya Indonesia

Sekian bahasan Desain Bentuk Rumah Adat Candi Cangkuang dan Penjelasannya, semoga nilai-nilai budaya yang tertanam dalam rumah tradisional ini tetap dilestarikan dan dapat membangkitkan rasa cinta budaya. Terima kasih, Salam Budaya Indonesia ^_^